Kantor kami HYR (Hananta Yudha & Rekan) sudah berdiri sejak tahun 2008 artinya kantor kami sudah menjalankan profesi sebagai Pengacara kurang lebih selama 17 tahun, dan sudah berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus seperti Pidana, Perdata, hukum keluarga (perceraian) melingkupi didalamnya Harta Bersama, Hak Asuh Anak dll, Perkara Hubungan Ketenagakerjaan dan Perusahaan.
Kantor Kami sebagai salah satu bidang diantaranya melayani Pengacara Perceraian selain Perceraian kami juga menangani bidang-bidang hukum yang lain dengan tarif terjangkau dan Murah untuk masayarakat Jakarta, Bogor, Bekasi, Cikarang, Depok dan Tangerang serta selalu memberikan kemudahan dan Pelayanan kepada Klien dengan baik. Prinsip Kami sebagai Pengacara Perceraian dengan Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi maupun luar JABODETABEK. Pelayanan adalah No.1 Kepada Klien. Melayani dan Menjaga Privasi Klien adalah Hal yang Prinsip dan Utama baik dan proses Hukum dalam pendampingan prosesnya maupun non litigasinya (diluar Pengadilan).
Kami Pengacara Perceraian memberikan Pelayanan Pasif atau Aktif. Untuk Kategori Layanan Pasif atau Non Litigasi kami dapat memverikan pelayanan jasa hukum seperti :
1. Konsultasi Hukum.
2. Pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion).
3. Inventarisasi berkas-berkas perkara (Legal Audit).
Sementara untuk yang berisfat Aktif kami memberikan pelayanan berupa :
Pelayanan Aktif seperti negoisasi, mediasi, perizinan, kontrak dsb.
Ruko La Fenza Blok R4,No.2, Vila Mutiara 1, Cikarang Selatan, Bab Bekasi, Jawa Barat
+62 81322495835
© Hananta Yudha & Rekan. All Rights Reserved.